• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

NTT Marak Kekerasan Seksual, UU TPKS Hanya Hiasan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
NTT Marak Kekerasan Seksual, UU TPKS Hanya Hiasan
0
SHARES
82
VIEWS

Kupang – Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah setahun disahkan namun hanya jadi hiasan dalam penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus kekerasan seksual marak ditemukan tapi para predatornya tak dihukum sesuai UU baru itu.

Menurut LBH APIK NTT, dalam penerapan pasalnya, sebagaimana data dari Polda NTT, kasus kekerasan seksual belum sepenuhnya menggunakan pasal dalam UU TPKS. Sejauh ini pun hanya 1 kasus saja yaitu pelecehan seksual yang menggunakan UU TPKS.

BacaJuga

Satu adegan menyentuh hati terdalam dalam Film Marlina Si Pembunuh Empat Babak, ketika Marlina melaporkan dirinya telah membunuh pria yang telah memperkosanya dan aparat polisi tidak tergugah mendengar nya.

Tubuh yang Tidak Lagi Diam: Marlina dan Politik Kekerasan terhadap Perempuan

20 Mei 2025
Satu adegan menyentuh hati terdalam dalam Film Marlina Si Pembunuh Empat Babak, ketika Marlina melaporkan dirinya telah membunuh pria yang telah memperkosanya dan aparat polisi tidak tergugah mendengar nya.

Perlawanan Marlina dan Politik Kekerasan terhadap Perempuan NTT

13 Mei 2025

Baca juga : Dilema Korban KDRT, Melaporkan atau Patuhi Perintah Agama

Tidak digunakannya UU TPKS ini karena kepolisian masih menunggu petunjuk lebih lanjut dalam penerapan pasalnya. Selain itu, hukum acara yang diatur dalam UU TPKS belum sepenuhnya dipergunakan oleh aparat penegak hukum (APH) karena deliknya diatur pada UU yang lain.

Sebenarnya jika merujuk pada pasal 2 ayat (2) maka UU TPKS ini berlaku secara lex specialis sistematis atau secara sistematis semua kasus kekerasan mekanisme acaranya akan merujuk pada hukum acara dalam UU TPKS.

“Jadi, apakah UU TPKS masih dibutuhkan? Pasti. Problemanya bukan pada UU TPKS ini, tetapi kemauan baik dan kapasitas APH dalam menggunakan UU TPKS ini,” tukas Direktris LBH APIK NTT Ansy Rihi Dara.

Baca juga : Dinkes Ungkap Usia Termuda Pengidap HIV di Lembata

LBH APIK NTT dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) mereka juga memotret kasus kekerasan berbasis gender melalui analisis media dan pengaduan kasus. Acuannya pada media Pos Kupang dan Victory News. Pada 2022 ada 10 kasus yang disoroti media kemudian naik 44 kasus menjadi 54 kasus pada 2023.

“Ada kenaikan jumlah kasus 500 persen,” ungkapnya Senin 22 Januari 20224.

Media juga mencatat 77,8 persen korbannya adalah anak-anak dan 22,2 persen korbannya adalah perempuan dewasa. Data ini memperlihatkan anak-anak masih saja rentan terhadap kasus kekerasan seksual.

Baca juga : Anak Kota Kupang Rentan Jadi Korban Kekerasan Online

Selama 2023 LBH APIK NTT juga menangani 73 kasus dengan jenis kasus kekerasan seksual yang mencapai 27 persen. Sementara 15 persennya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 7 persen Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO), 6 persen kasus ingkar janji menikah dan 20 persen kasus perceraian. Kasus perkosaan dan percabulan itu yang paling mendominasi.

Korban kekerasan seksual ini pun paling banyak adalah anak-anak yaitu 16 orang dari total 19 kasus yang ditangani LBH APIK NTT.

Memang ada penurunan kasus yang ditangani LBH APIK NTT yaitu 73 kasus di tahun 2023 dibanding 2022 lalu dengan 118 kasus.

Baca juga : Sumba Dirundung Kasus Bunuh Diri

Demikian kondisi ini patut dipertanyakan terlebih setelah adanya UU TPKS dan juga UU Perlindungan Anak yang secara spesifik memberikan perlindungan kepada anak.

LBH APIK sendiri berkeinginan memperkuat sistem paralegal yang juga untuk menganalisis isu hukum yang berkaitan dengan gender dan minoritas untuk merekomendasikan kebijakan yang lebih inklusif. ***

Tags: #APHbelumgunakanUUTPKS#KekerasanBerbasisGenderOnline#KekerasanSeksual#LBHAPIKNTT#UUTPKS
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Satu adegan menyentuh hati terdalam dalam Film Marlina Si Pembunuh Empat Babak, ketika Marlina melaporkan dirinya telah membunuh pria yang telah memperkosanya dan aparat polisi tidak tergugah mendengar nya.

Tubuh yang Tidak Lagi Diam: Marlina dan Politik Kekerasan terhadap Perempuan

by PriyaHusada
20 Mei 2025
0

Dalam sunyi sabana Sumba, seorang perempuan dipaksa bertindak. Tapi jauh dari layar, berapa banyak Marlina yang tetap bungkam dalam sistem...

Satu adegan menyentuh hati terdalam dalam Film Marlina Si Pembunuh Empat Babak, ketika Marlina melaporkan dirinya telah membunuh pria yang telah memperkosanya dan aparat polisi tidak tergugah mendengar nya.

Perlawanan Marlina dan Politik Kekerasan terhadap Perempuan NTT

by PriyaHusada
13 Mei 2025
0

Dalam sunyi sabana Sumba, seorang perempuan dipaksa bertindak. Tapi jauh dari layar, berapa banyak Marlina yang tetap bungkam dalam sistem...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati