Kupang – Fransina Nesimnasi, warga asal Desa Lakat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas usai mengonsumsi daging babi yang diduga berpenyakit.
Kapolsek Amanuban Barat, Polres TTS, Ipda Junedi, dalam keterangannya Kamis 20 Juli 2023 membenarkan kejadian tersebut.
“Warga yang meninggal dunia ini diduga karena mengkonsumsi daging babi yang tidak sehat,” ujar Ipda Junedi.
Baca juga : Begini Cara Menghitung Kerugian Akibat Virus AFS Tewaskan Ratusan Babi di NTT
Wanita 38 tahun itu diketahui memotong seekor babi miliknya dibantu oleh Thobias Lenamah dan Yusuf Nesimnasi. Babi tersebut dipotong karena dilihat kurang sehat. Sebelumnya juga banyak babi di wilayah tersebut yang mati tak wajar.
“Mereka beralasan daripada babi mati lebih baik segera dipotong,” ujar Kapolsek.
Babi tersebut lalu dibakar dan dimasak lalu dijual ke tetangga dan sisanya dimakan oleh ia dan kerabatnya. Hingga pukul 19.00 WITA Thobias dan Yusuf berpisah dengan Fransina.
Baca juga : BKP Kupang Musnahkan 500 Kg Daging Babi Hutan Asal Provinsi Zona Merah PMK
Keesokan siangnya Fransina ditemukan dalam rumah dengan keadaan tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD SoE.
Petugas medis dari Puskesmas Tetaf dan pegawai Dinas Peternakan Kabupaten TTS juga telah turun ke desa tersebut. Petugas juga mencari tahu riwayat penyakit Fransina sebelum meninggal.
Baca juga : Virus ASF Serang Ternak Babi, NTT Rugi Rp 2,3 Triliun
Petugas juga mendapati 51 orang masyarakat Desa Lakat yang turut mengkonsumsi daging babi itu. Ada yang mengeluh pusing hingga tekanan darah tinggi. Sementara yang sehat akan terus dipantau kondisinya selama seminggu ke depan.
Pihak UPT Puskesmas Tetaf sendiri belum bisa memastikan penyebab kematian dan masih mencari tahu riwayat penyakit Fransina. ****




