• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Tiga Kecamatan di Ende Ini Tertinggi Kasus Kekerasan Seksual

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi: Ketua pemuda gereja di TTS perkosa anak SMK

Ilustrasi: Ketua pemuda gereja di TTS perkosa anak SMK

0
SHARES
220
VIEWS

Kupang – Polres Ende telah menangani 37 laporan polisi terkait kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023 ini.

Pemetaan kasus juga sudah dilakukan berdasarkan rekapitulasi kasus sepanjang 2022 hingga 2023.

BacaJuga

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

19 Februari 2026
Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

18 Desember 2025

Selama rentang waktu itu kasus-kasus kekerasan seksual ini paling dominan terjadi di Ende bagian utara atau pada tiga kecamatan.

Baca juga : UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Belum Bisa Diterapkan

“Saat ini dari pemetaan berdasarkan TKP didominasi terjadi di Ende bagian utara seputaran Kecamatan Wawaria, Kecamatan Maurole dan Kecamatan Kota Baru,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Yauri Kadiaman.

Yance dalam keterangan yang diterima Kamis 7 September 2023 menyampaikan kasus kekerasan seksual ini dialami korban anak-anak. Pelakunya sendiri baik itu usia dewasa maupun anak-anak pula.

“Diinformasikan dalam 2 tahun terakhir pada 2022 hingga September 2023 untuk PPA Polres Ende telah berhasil menangkap dan melalukan proses penyidikan pada tersangka kekerasan seks perempuan dan anak di Kabupaten Ende,” jelas dia.

Baca juga : Marak Kekerasan Online Berbasis Gender, Anak Korban Terbanyak

Berdasarkan 37 laporan sepanjang 2023 itu telah 17 perkara yang memenuhi status P21 atau telah diserahkan berkas perkaranya kepada jaksa penuntut umum.

Sedangkan 16 perkara lainnya tengah berproses. Kemudian 2 perkara melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian di luar pengadilan. Ada pula 2 perkara dengan pelaku anak yang telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lid).

Baca juga : Kementerian PPPA Minta Tersangka Kekerasan Seksual terhadap 7 Anak di Ende Dihukum Maksimal

Sedangkan untuk laporan polisi persetubuhan dan pencabulan sepanjang 2022 terdapat 14 kasus yang mana 6 perkara sudah P21, 7 perkara dalam proses dan 1 perkara dengan pelaku cabul dewasa telah melalui restorative justice.

Berdasarkan data 2022 hingga 2023 ini telah 28 laporan atau perkara kekerasan seksual yang diproses, 23 perkara yang sudah diputus oleh pengadilan negeri dan 23 lainnya dalam proses.

Baca juga : Korban Pemerkosaan Ayah Kandung Selama 7 Tahun Nekad Mengadu ke Polisi di Ende

Ia berharap adanya kerja sama dengan pemerintah setempat, aparat penegak hukum (APH) seperti jaksa dan pengadilan negeri, dinas sosial, pemerhati perempuan dan anak, maupun stakeholder terkait.

“Semua pihak perlu berperan dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap korban korban anak. Kami akan terus melakukan penindakan cepat terhadap para pelaku,” ungkap dia. ****

Tags: #KasatreskrimYance#kekerasanpadaperempuandananak#KekerasanSeksual#PencabulanEnde#PolresEnde
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

by Yanti Mesak
19 Februari 2026
0

Komunitas Lakoat Kujawas adalah salah satu komunitas yang berada di Desa Taiftop, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT....

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

Indonesia Punya PP Tunas untuk Lindungi Anak di Internet, Apa itu?

by Rita Hasugian
18 Desember 2025
0

Apakah anak-anak perlu dibatasi menggunakan media sosial? Pertanyaan ini pernah diajukan perusahaan riset independen IPSOS pada 2025 kepada 23.700 orang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati