Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang secara resmi akan menerbitkan ulang ijazah yang sebelumnya telah salah penulisan akreditasi perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Undana Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha menyatakan ini di Aula Gedung Rektorat Undana, Senin 2 Oktober 2023.
Baca juga : Jerat Pidana Bagi Yang Salah Ketik Ijazah Undana
Alumni pun tidak akan dipungut biaya lagi karena kesalahan pengetikan pada ijazah disebut sebagai human error dari pihak kampus.
“Menerbitkan ulang ijazah dengan prinsip kehati-hatian, akurasi dan legalitas agar ketepatan data dan informasi dalam ijazah tetap terjaga, dengan menghapus penomoran akreditasi yang salah,” tukas Annytha.
Namun untuk penerbitan ulang ini dibutuhkan penyusunan petunjuk teknis (juknis) dari pihak Undana. Juknis ini pun nantinya perlu persetujuan dari Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
Baca juga : Ribuan Ijazah Salah Tulis, Undana Siap Digugat ke Pengadilan
Berdasarkan arahan Kemendikbudristek, kata dia, Undana memang diminta segera membuat juknis tersebut. Pihak Undana pun sudah menjadwalkan audiensi dengan Kemendikbudristek, Rabu 4 Oktober 2023.
“Jadi hari ini dan besok kami selesaikan juknis untuk dapat persetujuan kementerian terkait pedoman teknis penerbitan itu,” tukasnya.
Ia juga menampik pihak kampus akan memungut biaya lagi dari alumni. Annytha menegaskan tak ada biaya yang akan dibebankan kepada alumni terkait penerbitan ulang ijazah yang salah ini.
“Dalam penerbitan ulang saya tegaskan di sini tidak ada pungutan, ataupun biaya yang dikeluarkan oleh alumni untuk meminta atau mengajukan penerbitan ulang ijazah,” tanggapnya.
Baca juga : Alumni Undana Aksi Lagi, Belum Diketahui Pelaku Salah Ketik Ijazah
Undana bakal menanggung biayanya hingga dengan menyediakan materai baru pada ijazah yang sudah diterbitkan ulang.
“Termasuk materai, biaya penerbitan, semua dari Undana, mungkin pas foto ya tetap kita minta dari alumni. Kita menyadari ini kesalahan dari Undana jadi tidak ada biaya dikeluarkan oleh alumni,” lanjut dia.
Ia tetap menegaskan soal sahnya ijazah salah ketik sebelumnya beserta surat keterangan kesalahan penulisan akreditasi yang diterbitkan, 19 September 2023.
Baca juga : Ribuan Ijazah Salah Ketik, Rektor Undana : Saya Salah
Surat ini bisa digunakan untuk mendaftar CPNS atau melamar kerja yang disertakan dengan ijazah yang sebelumnya salah ketik itu menjadi satu format file yang sama.
Ia menyebut dokumen ini dapat digunakan sementara atau masih sah untuk keperluan melamar kerja sebelum alumni mendapat ijazah yang sudah diterbitkan ulang.
“Kementerian juga menyebut surat keterangan kesalahan penulisan nomor akreditasi dapat digunakan sebagai dokumen sementara pendamping ijazah,” ungkap dia.
Baca juga : Undana Investigasi Cari Yang Salah Ketik 3 Ribu Ijazah
Sebelumnya, terdapat 3.956 lulusan Undana Kupang angkatan tahun 2023 yang ijazahnya salah ketik. Alumni yang mengalami ini adalah periode Juni sekitar 1.900 ijazah dan periode September sebanyak 2.056 ijazah.
Undana mengakui penulisan Nomor Akreditasi Perguruan Tinggi pada ijazah yaitu 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018 adalah salah. Seharusnya 121/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2023. ****




