Kupang – Alumni Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang kembali menggelar aksi protes di gedung rektorat terkait kesalahan penulisan akreditasi perguruan tinggi pada ijazah mereka.
Aksi protes pada Jumat 22 September 2023 itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan para alumni meskipun tak sampai menemui Rektor Undana, Max Sanam.
Para alumni yang menuntut perbaikan ijazah juga mengaku tak mendapat keterbukaan terkait pelaku penyebab salah tulis nomor akreditasi pada ijazah mereka.
Baca juga : Jerat Pidana Bagi Yang Salah Ketik Ijazah Undana
Aksi ini diawali dari jalur masuk gedung rektorat. Para alumni membakar ban dan membacakan tuntutan mereka dengan pengeras suara. Massa kemudian lanjut berjalan kaki ke gedung rektorat untuk berorasi.
Puluhan alumni itu juga membawa spanduk dan kardus bertuliskan protes dan sindiran mereka terhadap sikap Undana.
“Kami minta cetak ulang ijazah dengan nomor akreditasi yang benar dan kami menolak surat keterangan itu,” ujar Arch salah satu alumni yang ikut dalam aksi itu.
Baca juga : Ribuan Ijazah Salah Tulis, Undana Siap Digugat ke Pengadilan
Sebelumnya aksi protes juga sempat dilakukan ratusan alumni 20 September 2023 lalu yang berujung dengan dialog bersama, Max Sanam dan wakil rektor lainnya.
Max saat itu menegaskan ijazah tersebut tetap sah meskipun ada kesalahan penulisan. Ia pun telah menerbitkan surat keterangan penyesuaian mengenai kesalahan itu.
Sementara pada 22 September ini Max tidak berada di tempat. Menurut informasi, pada hari tersebut ia sedang berkunjung ke Ambon. Para petinggi lainnya pun tidak berada di tempat.
Baca juga : Ribuan Ijazah Salah Ketik, Rektor Undana : Saya Salah
“Tidak dijanjikan surat pengganti ijazah karena ijazah yang dikeluarkan itu katanya sah dan cuman salah penulisan nomor akreditasi kampus,” tukas Arch lagi.
Alumni juga menolak alasan human error yang diutarakan pihak Undana karena kesalahan tersebut terjadi dua kali.
Kesalahan ini terjadi pada ijazah lulusan periode Juni 2023 lalu sekitar 1.900 ijazah dan periode September 2023 sebanyak 2.056 ijazah.
Baca juga : Undana Investigasi Cari Yang Salah Ketik 3 Ribu Ijazah
Undana mengakui penulisan Nomor Akreditasi Perguruan Tinggi pada ijazah yaitu 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018 adalah salah. Seharusnya 121/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2023.
Namun sampai dengan saat ini para alumni pun belum mendapatkan informasi soal hasil investigasi yang dijanjikan kurang dari 24 jam.
“Kami belum dapat hasil investigasi yang katanya ada BAP (berita acara pemeriksaan) pegawai yang berhubungan dengan ijazah ini,” ungkap dia lagi.
Baca juga :Undana Salah Ketik 3.956 Ijazah, Alasan Human Error
Para alumni juga mempunyai kekhawatiran ijazah itu akan ditolak pada Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat mereka melamar kerja.
“Kalau untuk tes kami belum tes karena kami ragukan nantinya, ‘kan ini sistem kalau kesalahan kecil saja bisa salah,” ungkap dia.
Selanjutnya yang akan dilakukan para alumni ke depan adalah mengambil langkah hukum terkait dengan kasus ini.
Baca juga : 4 Fakta Ini Picu Civitas Akademika Fisip Kompak Protes Rektor Undana
“Kami berkonsultasi dengan teman-teman dan berbagai pihak untuk memutuskan ini dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Akademik Undana Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha menyebut investigasi dan sanksi akan dikeluarkan sesuai kewenangan rektorat tidak lebih dari 24 jam. ****




