Kupang – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan 3 dari 22 indikator dengan skor yang buruk atau merah selama tahun 2022.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTT yang diakses 15 Desember 2023 mengungkap skor buruk itu pada indikator kinerja birokrasi; indikator partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan; dan indikator transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBD oleh pemerintah.
Baca juga : Keterbukaan Informasi Lembaga Publik di NTT Lemah dan Tak Ramah Disabilitas
Untuk indikator partisipasi masyarakat hanya mendapat 30,77 poin pada 2022. Poin ini turun dari sebelumnya 33,85 di 2021 lalu. Sumbernya adalah DPRD Provinsi NTT.
Indikator ini mengharuskan adanya elemen masyarakat memberi masukan pada peraturan perundangan hingga terlibat melalui prevalensi hearing, audiensi, dan berbagai forum DPR, DPD, DPRD NTT seperti rapat dengar pendapat, seminar, uji publik, sosialisasi, dan sejenisnya. Reses tidak dicatat karena merupakan kegiatan rutin para anggota dewan.
Baca juga : Pelayanan Publik di Kota Kupang Abaikan Difabel
Kinerja birokrasi dalam pelayanan publik juga mendapat nilai buruk. Indikator ini tak berubah poinnya pada 2021 dan 2022 yaitu 56,20.
Indikator ini mengenai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang merupakan indeks untuk memetakan kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik. Data ini berasal dari Kemenpan RB.
Transparansi anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT juga mendapat nilai merah. Poin untuk indikator ini nol pada 2021 lalu naik 42,86 poin pada 2022. Tetap saja tak keluar dari kategori rendah.
Baca juga : Bawaslu Kupang Minta Caleg Rincikan Dana Kampanye Pemilu 2024
Indikator transparansi ini menyoroti tentang publikasi Perda tentang APBD, Ringkasan RKA-SKPD, Perda tentang Perubahan APBD, Ringkasan DPA-SKPD, Laporan Realisasi Anggaran SKPD, LKPD yang sudah audit dan opini atas LKPD.
Untuk itu Pemprov NTT harus mempunyai menu content dengan nama Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) dalam website resmi pemerintah provinsi.
Baca juga : Buruknya Media Para Politisi di Pemilu 2024
Namun secara keseluruhan NTT menempati peringkat 22 pada capaian IDI 2022. IDI NTT naik dari 73,42 pada 2021 menjadi 77,95 pada 2022. NTT juga mendapat peringkat 5 peningkatan capaian IDI tertinggi 2021-2022.
Kepala Badan Kesbangpol NTT, Yohanes Oktavianus, menyebut indikator buruk ini perlu dibenahi dan direspon dari pihak-pihak terkait.
Baca juga : Riset Anti Korupsi BUMD NTT Dapati Fakta Buruk
“Karena target kita untuk IDI NTT 2023 ini 83 poin,” tukasnya yang juga Sekretaris IDI NTT ini, Jumat 15 Desember 2023.
Menurut dia semua data dan publikasi yang masih kurang di tahun sebelumnya harusnya sudah bisa dilengkapi tahun ini.
Baca juga: AJI dan PWI Tuntut Polisi Lindungi Jurnalis Peliput Judi di Belu
“Kita pasti bisa capai target nasional, namun kita harus rajin meng-upload dokumentasi-dokumentasi setiap pihak,” ujarnya.
Ia menyebut BPS juga diketahui berupaya meminta lembaga untuk mempunyai data dan publikasi terkait indikator-indikator tersebut. Nilai merah akan didapat bila tak ada bukti atas publikasi sesuai indikator-indikator tersebut. ***




