• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Keterbukaan Informasi Lembaga Publik di NTT Lemah dan Tak Ramah Disabilitas

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ansy Rihi (tengah) dalam Media Briefing terkait keterbukaan informasi di NTT pada Jumat, 14/12/2023 (Ruth Botha - KatongNTT)

Ansy Rihi (tengah) dalam Media Briefing terkait keterbukaan informasi di NTT pada Jumat, 14/12/2023 (Ruth Botha - KatongNTT)

0
SHARES
70
VIEWS

Kupang – Keterbukaan informasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dari lembaga publik di Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut masih lemah dan tak ramah disabilitas.

Hal ini disampaikan Ansy Damaris Rihi Dara, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) NTT.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Pernyataan ini berdasarkan asesmen yang telah dilakukan bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) sejak April 2023.

Penelitian ini sesuai Peraturan Komisi Informasi (PerKI) No.1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Baca juga: Kelompok Rentan Kurang Nikmati Fasilitas Publik dan Rawan Diskriminasi

PerKI SLIP itu menegaskan informasi PBJ termasuk dalam informasi publik dan wajib diumumkan secara berkala setidaknya enam bulan sekali oleh lembaga atau badan publik.

Menurut Almas Sjafrina, dari Divisi Pelayanan Publik dan Informasi Birokrasi ICW hal ini menjadi penting agar publik mengetahui PBJ agar bisa mengawasi dan memantau kerja-kerja lembaga publik guna mengurangi angka korupsi.

Baca juga: Garamin NTT Desak Penerbitan Perwali Tentang Disabilitas

“Tujuan asesmen ini tidak hanya untuk mengidentifikasi kemajuan tetapi juga untuk mengidentifikasi potensi masalah dan memberikan rekomendasi konstruktif guna mendorong adanya penguatan transparansi pemerintah,” kata Ansy dalam Media Briefing Keterbukaan Informasi Publik, Jumat 15/12/2023.

Dinas PUPR NTT salah satu instansi di NTT yang dinilai tak mengimplementasikan keterbukaan informasi bagi publik (dok. Google)
Dinas PUPR NTT salah satu instansi di NTT yang dinilai tak mengimplementasikan keterbukaan informasi bagi publik (dok. Google)

Lebih lanjut, penelitian yang dilakukan di NTT dimulai dengan mengajukan permohonan informasi terkait tiga jenis pengadaan barang dan jasa di tiga Lembaga publik milik pemerintah.

1. Dinas PUPR Provinsi NTT: Peningkatan Jalan Bokong – Lelogama (Segmen 4) Tahun Anggaran 2019. Dipilih karena hasil temuan menunjukkan proyek ini bermasalah karena tidak dijalankan tepat waktu. Serta dana proyek ini bersumber dari pinjaman di Bank NTT sebesar 900 juta.

Baca juga: Pelni Layani Pelayaran Gratis Kupang – Ende Menjelang Natal

2. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT: Belanja Ternak/Bibit Ternak-Benih Ikan (sarpras budidaya fin fish).

Ini merupakan proyek strategis yang digadang-gadang keuntungan bagi pendapatan daerah akan mencapai sekitar 70 miliar.

“Tapi pada kenyataan hanya membawa keuntungan 7,6 juta,” sebut Dani Manu, peneliti LBH APIK NTT.

Baca juga: LBH Apik Godok Ranperda Penyelenggaraan HAM di Kupang

3. Dinas Kesehatan Kota Kupang: Pengadaan Bahan PMT Pemulihan Bagi Balita Gizi Buruk Tahun Anggaran 2023.

“Kami melihat terkait dengan bantuan pemerintah. Karena ini proyek strategis pemerintah pusat. Apakah ini berdampak pada penurunan stunting atau tidak,” jelas Dani.

Dokumen yang diminta meliput Kontrak/Perjanjian Kerja Sama, Kerangka Acuan Kerja, dan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan. Dokumen-dokumen ini bersifat wajib diberikan pada publik.

Baca Juga: Minim Anggaran, Dinas Perempuan dan Anak NTT Andalkan Mitra

Hasilnya menunjukkan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT memberikan dokumen publik yang diminta sesuai dengan durasi yaitu 10 hari Kerja.

Sedangkan Dinas Kesehatan juga memberikan dokumen secara lengkap. Namun dengan proses yang lumayan lama. Dikarenakan adanya ketakutan penyalahan gunaan dokumen serta dibutuhkan beberapa klarifikasi terlebih dahulu.

Untuk Dinas PUPR NTT juga memberikan dokumen secara lengkap. Akan tetapi data didapat setelah adanya mediasi sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Keterbukaan Informasi Cegah Kisruh di Pemilu

Lamanya pemberian data kata Ansy disebabkan minimnya pengetahuan para pekerja instansi akan keterbukaan informasi pada publik.

“Mereka punya ketakutan-ketakutan tersendiri apakah pemberian data ini membahayakan mereka. Sehingga mereka butuh klarifikasi. Kalau mau dapat harus izin Kesbangpol. Ini menunjukkan mereka tidak paham dengan konteks PerKI SLIP ini,” jelas Ansy.

Selain itu, data yang mereka bagikan pun tak aksesibel pada kelompok rentan. Misalnya untuk para difabel.

“Dalam memberikan informasi, masih menggunakan format hard copy. Yang sesungguhnya tidak ramah dengan teman-teman difabel,” ungkapnya.

Baca juga: NTT Yang Miskin Selama 8 Gubernur Berganti

Ketidakterbukaannya informasi bagi publik ini disokong pula dengan Surat Keputusan Gubernur No.37/HK/2020 yang mengklasifikasikan jenis dokumen Pengadaan Barang dan Jasa dikecualikan.

Ini membuat LBH APIK mendesak adanya revisi kebijakan. Terkhususnya mengganti Pergub 20/2021 dengan KepGub yang lebih selaras dengan PerKI 1/2021. Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Revisi ini disebut penting untuk memastikan bahwa regulasi yang ada sejalan dengan standar pelayanan informasi publik yang diberlakukan negara.*****

Tags: #DinasPUPRNTT#ICW#informasipengadaanbarangdanjasa#KeterbukaanInformasiPublik#LBHAPIKNTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati