• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Awal Mula Bocah SD di Kupang Bawa Pistol Rakitan ke Sekolah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Awal Mula Bocah SD di Kupang Bawa Pistol Rakitan ke Sekolah
0
SHARES
44
VIEWS

Kupang – SS, seorang bocah SD di Kota Kupang membawa senjata api rakitan berupa pistol revolver ke sekolah.

Awalnya senjata ini dipungut oleh ayahnya SS, Yofni, yang adalah pemulung. Yofni menemukannya 3 tahun silam di dalam sebuah kali di wilayah Penfui.

BacaJuga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

23 Mei 2025

Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, dalam keterangannya menjelaskan kalau pistol ini memang sudah disimpan Yofni sejak 2020 lalu.

Baca juga : NTT Butuh Hotline Tanggapi Maraknya Kekerasan Anak

Warga Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa itu mengira pistol yang sudah sangat berkarat ini telah rusak. Yofni lalu menyimpannya selama ini di atas lemari pakaian.

Tanpa disadari Yofni ternyata sang anak, SS, mengambil dan membawanya ke sekolah hingga diketahui teman-temannya. Bocah 12 tahun ini menyangka kalau senjata berkarat dan tidak memiliki amunisi itu adalah pistol mainan.

Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu menunjukkan senjata api yang disita. (Dok. Polsek Maulafa)

KT, salah satu teman SS lantas menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya yang juga tinggal di wilayah yang sama dengan SS.

Baca juga : NTT Kekurangan Psikolog Dampingi Anak Korban Pelecehan

Orang tua KT lalu menyampaikan ini ke Polsek Maulafa. Setelah menerima laporan itu Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, bersama anggotanya mendatangi rumah Yofni pada Jumat 26 Mei 2023.

Kapolsek menjelaskan kepada Yofni agar pistol tersebut diserahkan ke kepolisian guna diamankan. Senjata tersebut pun akhirnya diserahkan Yofni dan nantinya akan dimusnahkan oleh kepolisian.

“Setelah kita amankan senjata api rakitan jenis revolver ini maka akan disampaikan ke Polresta Kupang Kota kemudian dimusnahkan,” tukasnya.

Baca juga : Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sekolah Naik 3 Tahun Terakhir

Ia juga mengingatkan masyarakat luas terutama di wilayah Maulafa untuk segera menyerahkan senjata api baik itu yang telah rusak maupun masih aktif.

Masyarakat diimbaunya untuk tidak boleh sama sekali menyimpan atau memiliki senjata api dalam bentuk apapun baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

“Segera serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Maulafa,” tegasnya.

Baca juga : Ini Tantangan Mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kupang

Ia menekankan keberadaan senjata api di tengah masyarakat sipil akan sangat rentan menimbulkan tindak pidana juga disalahgunakan hingga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Para pemilik senjata api akan dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara.

“Jadi baiknya menyerahkannya ke pihak kepolisian,” tekannya kembali. ****

Tags: #bocahSDKupangbawapistol#Pistolrakitan#PolsekMaulafa#revolver#Senjataapi
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

by PriyaHusada
23 Mei 2025
0

Ketika video viral tentang wisatawan merasa dipalak di Ratenggaro bikin geger, NTT dihadapkan lagi pada pertanyaan lama: Apakah kita sudah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati