• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Awal Mula Bocah SD di Kupang Bawa Pistol Rakitan ke Sekolah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Awal Mula Bocah SD di Kupang Bawa Pistol Rakitan ke Sekolah
0
SHARES
42
VIEWS

Kupang – SS, seorang bocah SD di Kota Kupang membawa senjata api rakitan berupa pistol revolver ke sekolah.

Awalnya senjata ini dipungut oleh ayahnya SS, Yofni, yang adalah pemulung. Yofni menemukannya 3 tahun silam di dalam sebuah kali di wilayah Penfui.

BacaJuga

Para perempuan berkumpul di Gereja Santa Maria Chiclayo, Peru saat Kardinal-Robert Francis Prevost terpilih sebagai Paus ke 267. (OSV News Photo/AmericaMagazine)

Paus Leo XIV Perluas Peran Perempuan Tanpa ‘Tabrak’ Tradisi Gereja

10 Mei 2025
Paus Leo XIV melambaikan tangannya kepada ribuan umat dari balkon Basilika Santo Petrus setelah Vatikan mengumumkan terpilihnya pemimpin umat Katolik sedunia menggantikan Paus Fransiskus yang telah meninggal. Kardinal Robert Francis Prevost, warga AS terpilih sebagai Paus ke 267. (Vatican News)

9 Fakta Menarik tentang Paus Leo XIV: Tolak Masuk Harvard, Kuasai Bahasa Kuno Inca, Sandal Jepit

20 Mei 2025

Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, dalam keterangannya menjelaskan kalau pistol ini memang sudah disimpan Yofni sejak 2020 lalu.

Baca juga : NTT Butuh Hotline Tanggapi Maraknya Kekerasan Anak

Warga Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa itu mengira pistol yang sudah sangat berkarat ini telah rusak. Yofni lalu menyimpannya selama ini di atas lemari pakaian.

Tanpa disadari Yofni ternyata sang anak, SS, mengambil dan membawanya ke sekolah hingga diketahui teman-temannya. Bocah 12 tahun ini menyangka kalau senjata berkarat dan tidak memiliki amunisi itu adalah pistol mainan.

Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu menunjukkan senjata api yang disita. (Dok. Polsek Maulafa)

KT, salah satu teman SS lantas menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya yang juga tinggal di wilayah yang sama dengan SS.

Baca juga : NTT Kekurangan Psikolog Dampingi Anak Korban Pelecehan

Orang tua KT lalu menyampaikan ini ke Polsek Maulafa. Setelah menerima laporan itu Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, bersama anggotanya mendatangi rumah Yofni pada Jumat 26 Mei 2023.

Kapolsek menjelaskan kepada Yofni agar pistol tersebut diserahkan ke kepolisian guna diamankan. Senjata tersebut pun akhirnya diserahkan Yofni dan nantinya akan dimusnahkan oleh kepolisian.

“Setelah kita amankan senjata api rakitan jenis revolver ini maka akan disampaikan ke Polresta Kupang Kota kemudian dimusnahkan,” tukasnya.

Baca juga : Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sekolah Naik 3 Tahun Terakhir

Ia juga mengingatkan masyarakat luas terutama di wilayah Maulafa untuk segera menyerahkan senjata api baik itu yang telah rusak maupun masih aktif.

Masyarakat diimbaunya untuk tidak boleh sama sekali menyimpan atau memiliki senjata api dalam bentuk apapun baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

“Segera serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Maulafa,” tegasnya.

Baca juga : Ini Tantangan Mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kupang

Ia menekankan keberadaan senjata api di tengah masyarakat sipil akan sangat rentan menimbulkan tindak pidana juga disalahgunakan hingga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Para pemilik senjata api akan dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara.

“Jadi baiknya menyerahkannya ke pihak kepolisian,” tekannya kembali. ****

Tags: #bocahSDKupangbawapistol#Pistolrakitan#PolsekMaulafa#revolver#Senjataapi
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Para perempuan berkumpul di Gereja Santa Maria Chiclayo, Peru saat Kardinal-Robert Francis Prevost terpilih sebagai Paus ke 267. (OSV News Photo/AmericaMagazine)

Paus Leo XIV Perluas Peran Perempuan Tanpa ‘Tabrak’ Tradisi Gereja

by PriyaHusada
10 Mei 2025
0

Banyak yang terkejut ketika Paus Leo XIV, dengan latar belakangnya yang berasal dari Amerika Serikat, terpilih menjadi pemimpin tertinggi Gereja...

Paus Leo XIV melambaikan tangannya kepada ribuan umat dari balkon Basilika Santo Petrus setelah Vatikan mengumumkan terpilihnya pemimpin umat Katolik sedunia menggantikan Paus Fransiskus yang telah meninggal. Kardinal Robert Francis Prevost, warga AS terpilih sebagai Paus ke 267. (Vatican News)

9 Fakta Menarik tentang Paus Leo XIV: Tolak Masuk Harvard, Kuasai Bahasa Kuno Inca, Sandal Jepit

by PriyaHusada
20 Mei 2025
0

Siapa sangka Paus Leo XIV dalam sejarah Gereja Katolik Roma bukan bangsawan, bukan professor tapi mantan guru matematika dari Chicago...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati