Kupang – Keluarga adalah tempat pertama pembentukan karakter dan pribadi anak-anak yang semestinya tak rapuh kontrolnya. Ada pun risiko besar akibat kontrol yang tak bijak ini ialah terjadinya kenakalan remaja yang berujung pidana.
Demikian Akademisi Hukum Pidana UNWIRA Kupang, Mikhael Feka, menanggapi kasus penganiayaan transpuan di Kota Kupang hingga meregang nyawa dini hari, Sabtu 23 Desember 2023.
Para pelaku rata-rata adalah pelajar SMA termasuk juga anak anggota DPRD Kota Kupang aktif dari Partai Demokrat.
Ada 4 pelaku saat itu yang tengah di bawah pengaruh minuman keras (miras) menyerang Desy Aurelia alias Oktovianus Tafuli. Transpuan asal Desa Ayotupas itu sampai terkapar, bersimbah darah dan nyawanya tak bisa diselamatkan.
Baca juga : Transpuan Meninggal, Polisi Tahan Siswa SMA dan Anak DPRD
Menurut Michael pengaruh miras memang sangat kompleks bagi remaja sebab rentan menimbulkan tindakan-tindakan kriminal seperti seks bebas, narkoba, hingga berbagai kenakalan remaja lainnya.
“Oleh karena itu orangtua dan keluarga harus melakukan tindakan pencegahan dan memberikan pemahaman yang baik dan benar pada anak,” jawabnya saat dimintai tanggapan Jumat 29 Desember 2023.
Anak-anak juga seharusnya disibukkan dengan aktivitas yang positif dan tidak boleh orang tua lepas kontrol, tambah dia, sebab faktor pergaulan atau lingkungan pun sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter anak.
Baca juga : Anak Autis, Air Mata dan Tuhan Tak Pernah Salah
“Sebab itu keluarga sebagai fondasi utama harus kuat, jika rapuh maka anak akan terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang bisa berakibat pada tindakan kriminal, seks bebas, kenakalan remaja dan sebagainya,” lanjutnya.

Pihak sekolah pun harus menerapkan disiplin tinggi kepada siswa sehingga siswa tidak hanya mendapatkan ilmu tetapi juga dibentuk sikap atau karakternya.
Faktor lainnya yaitu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penegakan hukum yang merupakan tanggung jawab utama kepolisian.
Baca juga : Menanti GMIT Kawal Penegakan Hukum Predator Seksual
Kepolisian dimintanya terus mensosialisasikan ke sekolah-sekolah tentang bahaya miras, narkoba dan lainnya, termasuk akibat hukum yang dapat dijatuhkan pada para pelanggarnya.
“Dan apabila sudah terjadi maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa diskriminasi dengan memperhatikan keseimbangan antara pelaku dan korban,” ungkap dia.
Menurut polisi, mulanya Desy selisih paham dengan tukang ojek yang mengantarnya sampai ke sebuah ruko baru di Jalan Amabi Tofa, tepatnya di seberang pertigaan menuju Jalan Frans Daromes. Perselisihan keduanya mengenai biaya ojek.
Baca juga : Kronologi dan Motif Pelaku Aniaya Transpuan Hingga Tewas
Desy sebelumnya diantar si ojek dari Sikumana pada dini hari, Sabtu 23 Desember 2023, selepasnya melayani pelanggan tetapnya. Desy sendiri berprofesi sebagai penata rias yang bisa melayani langsung ke rumah pelanggan. Sehari sebelum kejadian itu ia lembur meluruskan rambut pelanggan dan pulang subuh.
Sementara para pelaku yang menenggak minuman keras, kurang lebih 20 meter dari lokasi, mendengar pertengkaran antara Desy dan tukang ojek ini. Para pelaku yang mabuk mengira itu pertengkaran dua orang yang berpacaran. Mereka kemudian mendekat dan ikut campur.
Mereka adalah RVK yang berusia 20 tahun dan merupakan mahasiswa teologi di Salatiga yang tengah pulang liburan. Lalu BEK berusia 16 tahun yang adalah adik kandung dari RVK. Keduanya merupakan anak kandung dari salah satu anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Demokrat.
Baca juga : Sudah Cukup, Jabatan DPR dan DPRD Hanya Perlu 2 Periode
BEK juga berteman dengan MAPBO dan keduanya adalah siswa SMAN 7 Kupang. Satu tersangka lainnya ialah AM yang melarikan diri dan dalam pengejaran polisi.
Para pelaku yang menyadari duduk perkara sebenarnya itu tiba-tiba menganiaya si tukang ojek dan Desy. Tukang ojek itu kabur karena dipukuli mereka. Lalu transpuan 33 tahun ini dikeroyok dan dipukul di bagian kepala dengan bambu hingga terkapar.
Kemudian Desy dilarikan ke rumah sakit ketika ditemukan oleh warga namun nyawanya tak tertolong lagi. ***