• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Guru, Teman, dan Keluarga Terbanyak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak di NTT

Sebagian besar (95 persen) korban kekerasan seksual yang menjadi target para pelaku adalah anak usia sekolah yakni sd (29 persen), SMP (28 persen), SMA (38%).

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 bulan ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi Kekerasan Seksual pada anak-anak yang tinggi di NTT

Ilustrasi Kekerasan Seksual pada anak-anak yang tinggi di NTT

0
SHARES
94
VIEWS

Kupang – LBH Apik NTT menyatakan guru menjadi satu dari 3 pelaku kekerasan seksual  terbanyak di NTT sepanjang tahun 2024. Guru menempati posisi ketiga (18 persen) disusul  teman (23 persen), dan keluarga (27 persen).

Sebagian besar (95 persen) korban kekerasan seksual yang menjadi target para pelaku adalah anak usia sekolah, yakni, SD (29 persen), SMP (28 persen), SMA (38%).

Baca juga:Ironi Kekerasan Seksual Anak Marak di NTT, Orang Terdekat Jadi Pelaku, Berdamai Jadi Solusi

Data tersebut diperoleh berdasarkan data pengaduan kasus yang ditangani LBH Apik NTT pada tahun 2024, yakni 78 kasus.  Dari total kasus ini, LBH Apik NTT menyebutkan kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 18 kasus atau 22 persen.

“Kasus kekerasan seksual pada tahun 2024 lebih menyasar pada anak muda di kisaran SMA ke bawah, di mana totalnya mencapai 95 persen. Perinciannya, anak dengan tingkat pendidikan SMA mencapai 38 perssen, SMP 28 persen, dan SD 29 persen,” kata Ansy  Rihi Dara, Direktur LBH Apik NTT dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun 2024 di kantornya, Kota Kupang, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga: Kekerasan Seksual Anak Marak di NTT, Dua Ahli Ini Soroti Degradasi Nilai Kekerabatan

Berdasarkan data pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani LBH APIK NTT ,  menunjukkan guru sebagai pendidik moral telah gagal dalam menjalankan tugasnya. Keluarga dan lingkungan pertemanan anak bukan tempat yang ramah bagi anak.

BacaJuga

data hiv/aids di kabupaten sikka, ntt.

Kisah Penyintas HIV/AIDS di Sikka Takut Anaknya Didiskriminasi Masyarakat

19 September 2025
Polres Malaka menetapkan 12 tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap anak SMP di Kabupaten Malaka pada Juli - Agustus 2025. (Dok.TribaratanewsPoldaNTT)

Belasan Pria Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak di Malaka dalam Sebulan Ini

27 Agustus 2025

Selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, LBH Apik NTT sepanjang 2024 menangani 60 kasus hukum lainnya yakni  perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Penyebab terbesar perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga  (87,5 persen).  Selebihnya, adanya  pihak ketiga dalam rumah tangga,

Direktur LBH Apik NTT, Ansy Rihi Dara memaparkan Catatan Akhir Tahun 2024 tentang kasus-kasus yang ditangani lembaganya di antaranya kekerasan seksual anak dan femisida pada Kamis, 23 Januari 2025 di kantor LBH Apik NTT. (Rita Hasugian/KatongNTT.com)
Direktur LBH Apik NTT, Ansy Rihi Dara memaparkan Catatan Akhir Tahun 2024 tentang kasus-kasus yang ditangani lembaganya di antaranya kekerasan seksual anak dan femisida pada Kamis, 23 Januari 2025 di kantor LBH Apik NTT. (Rita Hasugian/KatongNTT.com)

Femisida di NTT

Dalam penanganan kasus KDRT, LBH Apik NTT mendata ada 6 kasus yang termasuk femisida. Berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida didefinisikan sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan, sehingga  pelaku boleh berbuat sesuka hatinya.

Femisida bukanlah kematian sebagai umumnya, melainkan kematian sebagai produk budaya patriarkis dan misoginis. Femisida terjadi baik di ranah privat, komunitas maupun negara.  Berdasarkan data PBB, sebanyak 80 persen dari kasus femisida dilakukan oleh orang terdekatnya.

Berdasarkan data LBH Apik NTT, 6 kasus femisida di NTT berlokasi di Kota Kupang (3 kasus),  Kabupaten Timor Tengah Utara (1 kasus), Kabupaten Malaka (1 kasus), Kabupaten Manggarai (1 kasus).  Pelaku tergolong tragis dan brutal terhadap korban.

Baca juga: Femisida di NTT, Saksi Ungkap Penganiayaan Sadis Albert Solo terhadap Istrinya, Maria Mey

Berdasarkan kasus-kasus yang ditangani, LBH Apik NTT dalam rekomendasinya  menyatakanya perlu ada  kebijakan pemerintah daerah yang fokus pada pengurangan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual.

Untuk kasus femisida, LBH Apik NTT menyerukan pemerintah, LSM, dan masyarakat perlu serius mencermati terjadinya femisida ada kaitannya dengan pola pikir patriarki. Termasuk juga konsep belis (mahar) yang mengalami distorsi makna. Akibatnya , laki-laki (suami) merasa berhak melakukan apa saja pada perempuan (istri).

Baca juga: Tersangka Bakar Istri di Kupang Dijerat KUHP, Bukan UU KDRT

Ironisnya, menurut Ansy, banyak aparat penegak hukum  di NTT yang belum mengetahui tentang femisida. Sehingga kasus-kasus femisida ditangani sebagaimana kasus –kasus kriminal umum. [*]

 

 

 

 

 

Tags: #FemisidaNTT#Guru#kekerasanseksualanak#Kotakupang#LBHAPIKNTT#Misoginis#Patriarki#TTUManggarai
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

data hiv/aids di kabupaten sikka, ntt.

Kisah Penyintas HIV/AIDS di Sikka Takut Anaknya Didiskriminasi Masyarakat

by Difan Fandi
19 September 2025
0

Sikka– Angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sikka terus meningkat. Berdasarkan data Komite Penanggulangan HIV/AIDS, hingga Februari 2025 tercatat 1.195 kasus...

Polres Malaka menetapkan 12 tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap anak SMP di Kabupaten Malaka pada Juli - Agustus 2025. (Dok.TribaratanewsPoldaNTT)

Belasan Pria Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak di Malaka dalam Sebulan Ini

by Rita Hasugian
27 Agustus 2025
0

Kupang -  Dalam kurun waktu sebulan kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati