Kupang – Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pemda TTS) kembali menjanjikan akan membayar insentif bagi dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.
Janji terkait pembayaran itu termuat dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTS, Seperius E. Sipa atas kuasa dari Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun.
Baca juga: Dokter RSUD Soe Mogok Layani Pasien, Bupati TTS Buka Suara
Surat yang ditujukan kepada Ketua Komite Medik RSUD Soe Silfester Kristian Taopan itu keluar usai aksi mogok yang sudah berlangsung sejak pagi, Rabu 13 September.
Para dokter mogok akibat Pemda TTS tak kunjung membayar insentif mereka terhitung sejak April – September tahun ini.
Dalam surat itu Pemda TTS mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi NTT.
Baca juga : Insentif Tak Terbayar, Dokter RSUD Soe Mogok
Selain BPKP, Pemda TTS juga akan menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.
Konsultasi ini disebut sebagai alternatif solusi dan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum lain di kemudian hari.
Pemda TTS juga berjanji akan menjadikan masalah keterlambatan realisasi pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN bagi dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi di RSUD SoE ini sebagai perhatian mereka.
Baca juga : Cara RSUD Soe Jaga Stok Tabung Oksigen
Pada poin selanjutnya Pemda TTS juga menjanjikan realisasi pembayaran insentif ini sebagai prioritas terutama dalam momen pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Pemda TTS juga akan melakukan penyesuaian nomenklatur untuk membayar TPP ASN ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga : Pemda TTS Ancam Cabut Izin Praktek Dokter Yang Mogok
Namun sebelumnya dalam poin awal Pemda TTS ingin para dokter tetap professional dan tidak mengabaikan pelayanan kesehatan.
Sedangkan Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD SoE Richard Sareng menjelaskan aksi itu merupakan buntut dari janji pemerintah yang tak kunjung terealisasi.
Masalah pembayaran tunjangan tersebut sudah dikomunikasikan sebelumnya dengan Bupati TTS dan juga DPRD TTS. Namun belum ada kepastian kapan tunjangan tersebut akan dibayarkan.
Baca juga : NTT Bakal Tambah Dokter Spesialis Pasca Sahnya UU Kesehatan
Menurut informasi, keterlambatan pembayaran tersebut terjadi karena alokasi anggaran TPP ASN berada pada pos belanja pegawai dan bersumber dari PAD yang belum memadai.
Sedangkan alokasi insentif daerah kepada dokter spesialis dan dokter umum non ASN berada pada pos belanja barang atau jasa yang memadai dan dapat terealisasi sesuai waktunya.
Sebelumnya, pada tanggal 7 september 2023, pihak manajemen RSUD Soe bersama para dokter ASN sudah melakukan pertemuan dengan bupati dan DPRD kabupaten TTS.
Baca juga : Pemda TTS Belum Tahu Asal Virus Rabies di Desa Fenun
Dalam pertemuan tersebut pihak BPKAD Kabupaten TTS menyampaikan bahwa pos PAD kabupaten TTS sangat rendah sehingga insentif TPP belum bisa dibayarkan.
Apabila sampai dengan tanggal 30 September 2023 terkait dengan insentif TPP Dokter ASN tidak ada pembahasan pada perubahan APBD 2023, maka insentif tersebut tidak dapat dibayarkan dan dianggap hangus. ****