• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Warga TTS Beri Tenggat 2 Bulan Ganti Rugi Bendungan Temef

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Warga TTS Tagih Negara Pindahkan Makam di Bendungan Temef

Ibu-ibu di TTS mempertanyakan ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Temef di Kantor Bupati TTS. (Putra Bali Mula - KatongNTT).

0
SHARES
2.7k
VIEWS

Kupang – Warga Desa Oenino, Pene dan Konbaki memberi tenggat dua bulan untuk pembayaran ganti rugi lahan dan makam terkait keperluan pembangunan Bendungan Temef.

Tenggat waktu ini disampaikan masyarakat saat Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Seperius Edison Sipa mendatangi lokasi pada 21 Maret 2024.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

“Pak Bupati dengan semua Forkompinda turun semua. Ya, jawabannya kami berikan mereka tempo waktu 2 bulan. Sudah disepakati,” jawab Tetua Desa Konbaki, Hernefer Baun, saat dihubungi Rabu 29 Mei 2024.

Baca juga: Warga TTS Tagih Negara Pindahkan Makam di Bendungan Temef

Hernefer melanjutkan, pemerintah ketika itu mengakui adanya kesalahan teknis yang akan diperbaiki terkait perhitungan ganti rugi yang mana tak sesuai kesepakatan awal.

Ada 430 bidang tanah di tiga desa ini yang sesuai janji akan digantikan pemerintah baik itu tanah, tanaman hingga makam di atasnya.

Terdapat pula 174 bidang tanah di Desa Konbaki yang masuk dalam wilayah konstruksi dan layak untuk ganti rugi baik tanah dan tanaman. Tetapi pemerintah menyatakan ini adalah kawasan kehutanan. Hal itu kemudian yang mendulang protes masyarakat.

Baca juga: Pelaku Usaha di Kupang Selalu Perpanjang Izin Air Tanah Tanpa Bayar Pajak

Dalam sosialisasi awal disebut tanah dibayar per meter tetapi kemudian berubah menjadi pembayaran per pemilik lahan. Terkait hal ini pun masyarakat tidak mendapat penjelasan lanjutan mengenai mekanismenya.

Sedangkan kesepakatan awal pemerintah menyebut perhitungannya Rp 60 ribu meter untuk lahan kering dan persawahan Rp 75 ribu per meter. Perhitungan ini belum termasuk tanaman di atasnya.

Kesepakatan awal itu juga membahas soal pemindahan makam dengan nilai sekitar Rp 8 juta per makam. Namun angka ini juga belum terealisasi.

Baca juga: Banyak Sumur Bor Liar di Kupang, Debit Air Tanah Terancam

Seperius saat itu memberi statement agar kesalahan itu diperbaiki dan dinas terkait akan turun ke lokasi langsung,

“Jadi mereka katakan akan kembali ikut pada kesepakatan awal,” tukasnya.

Khusus makam, jelas dia, sudah ada klarifikasi dari pemerintah. Harganya nanti ditentukan berdasarkan kondisi fisik makam yang akan dipindah.

“Kemarin mereka sudah menjelaskan secara detail bahwa kuburan yang sudah punya rumah, artinya yang sudah dibangun atau dikeramik itu hitungannya di atas. Kuburan yang hanya semen saja itu harganya beda. Kuburan yang belum dikerjakan harganya juga beda,” jelas dia lagi.

Baca juga: Saling Cuci Tangan Hadapi Penolakan Bendungan Kolhua

Sejauh ini pun sudah ada undangan dari pemerintah untuk realisasi pembayaran 72 bidang. Sementara yang belum ialah 245 bidang.

“Ini perjanjian dengan pemerintah maka dalam dua bulan bila belum ada pelaksanaan maka jalan masuk bendungan itu diblokir total,” tukasnya.

Sebelumnya warga tiga desa ini memblokir jalan masuk Bendungan Temef dan mendatangi Kantor Bupati TTS pada Kamis 16 Mei 2024. ***

Tags: #BendunganTemef#Gantirugilahan#WargaTTSblokirBendunganTemef
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati