Kupang – Desa Oeletsala dan Desa Oben melibatkan langsung disabilitas dan kelompok rentan dalam proses pembahasan dan penyusunan draft Peraturan Desa (Perdes) Inklusi.
Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) NTT memfasilitasi proses penyusunan draft tersebut dengan menggelar workshop.
Adanya perdes ini juga sangat didukung dan dibantu stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Kupang yang terlibat dalam penyusunannya.
Baca juga : Perdana Ikuti Musrembang, Difabel di Nekamese Bicara Pemenuhan Hak
Elmi Sumarni Ismau, seorang aktivis difabel dari Garamin NTT mengatakan workshop telah dilakukan sedari 18 hingga 20 April 2023 di GMIT Jemaat Eklesia Taneon Funan Desa Oben.
Tujuannya untuk mengidentifikasi permasalahan dan potensi dalam rangka penyusunan draft Perdes Inklusi dimaksud.
“Kegiatan 3 hari ini adalah menghasilkan draft Perdes Inklusi tetapi itu belum final. Masih ada beberapa tahapan lagi seperti rapat pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tanggapnya saat dihubungi, Sabtu 22 April 2023.

Hal-hal mengenai perdes ini pun perlu disosialisasiakan ke masyarakat. Selanjutnya juga melalui tahap konstultasi ke kecamatan dan maupun review atau tinjauan dari bagian hukum.
“Itu yang menjadi Rencana Tindak Lanjut (RTL) bersama,” sambungnya.
Baca juga : Banyak Difabel Tidak Punya KTP dan KK di NTT
Penyusunan Perdes Inklusi ini sementara fokus pada dua desa ini kemudian didorong ke depannya untuk diikuti desa lain di Kabupaten Kupang.
“Kita melibatkan teman-teman difabel dan stakeholder yang lain. Kita mulai dari workshop, memberikan pemahaman pentingnya perdes ini,” ungkap dia.
Diskusi dengan para difabel pun dimulai sedari awalnya mengenai apa saja kebutuhan dan masalah yang bisa dipecahkan dengan perdes ini nantinya.
“Kita gali sendiri dari teman-teman difabel di desa. Penyusunan perdes ini lebih partisipatif dan ada stakeholder lain yang terlibat seperti bidan, teman difabel, perwakilan sekolah, lansia,” jelas Elmi.
Dengan adanya pendamping desa pun maka difabel pun terlibat diharapkan pada saat pembahasan anggaran desa. Pada saat itu pun dapat tersampaikan kebutuhan difabel yang perlu diprogramkan.
Pendataan setiap tahunnya juga penting dilakukan mengenai jumlah difabel di desa berdasarkan berbagai kategori usia, jenis kelamin dan lain sebagainya.
Untuk itu sarana prasarana desa juga ke depannya diharapkan dapat lebih ramah bagi disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
“Teman-teman difabel ini diharapkan setara seperti PKK, karang taruna,” tukas Elmi lagi.
Baca juga : Pelayanan Publik di Kota Kupang Abaikan Difabel
Selain agar tersedianya draft Perdes Inklusi, terdapat beberapa indikator yang perlu dicapai dalam workshop ini seperti kesepahaman bersama menerbitkan peraturan desa inklusi.
Perdes ini juga disebutnya sebagai upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di desa.
Tujuannya juga untuk memberikan kepastian jaminan pemenuhan hak bagi difabel dan kelompok rentan lainnya di desa.
Selain itu, lanjut Elmi, juga untuk mengarusutamakan isu inklusif disabilitas ke pemerintah daerah dan LSM yang bergerak untuk Desa Inklusi.
Workshop ini juga bertujuan membuka ruang pengakuan dan partisipatif terhadap difabel desa dan kaum marginal untuk aktif terlibat dalam penyusunan rancangan.
Kepala Desa Oeletsala, In Bilaut, dalam keterangannya mendukung penuh seluruh kegiatan termasuk desa inklusi melalui perdes yang juga sedang dalam proses ini.
“Kita mendukung dan membantu sehingga pada titik akhir Perdes Inklusi ini dapat terlaksana,” tukasnya.
Baca juga : Cerita Penyandang Tunanetra Terima Vaksin Covid-19 dan Kendala KTP
Ia mengapresiasi Garamin NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang, Dinas PMD Kabupaten Kupang yang memfasilitasi desa dalam penyusunan rancangan Perdes Inklusi ini.
“Tentunya harapan kami dapat dibantu pertama-tama untuk menggali semua potensi yang ada di desa sehingga Perdes Inklusi ini dapat menyentuh kaum disabilitas dengan baik di desa Oeletsala dan juga desa lain,” ujar dia.

Kepala Desa Oben Yabes Abjena juga sependapat karena dasar hukum ini sangat penting sehingga didukung semua pihak di desa.
Sedangkan Ketua Kelompok Difabel Desa Oben, Yunias Adonis, menyampaikan agar seluruh pihak mendukung disabilitas mewujudkan perdes ini.
“Kami meminta semua pihak bisa saling bergandeng tangan untuk mendukung Perdes Inklusi ini sampai dengan selesai nantinya,” ungkap dia.
Silvester Watu Leda dari Bagian Hukum Kabupaten Kupang juga mendukung dalam koridor pembentukan Perdes Desa Inklusi ini.
“Besar harapan desa-desa ini memenuhi syarat dan menjadi desa contoh bagi desa-desa lainnya,” kata dia. ****